Seorang guru sekolah menengah pertama di wilayah Timur Singapura, dijatuhi hukuman penjara selama sembilan bulan setelah dinyatakan bersalah melakukan tindak asusila, yaitu merekam paha,
Nota:
Seorang guru sekolah menengah pertama di wilayah Timur Singapura, dijatuhi hukuman penjara selama sembilan bulan setelah dinyatakan bersalah melakukan tindak asusila, yaitu merekam paha,